
Sambas, TransTV45.com. : Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran Rp1,75 miliar untuk penataan lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Sambas pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, representatif, dan menunjang pelayanan kepada masyarakat.(Senin,6 Juli 2026)
Namun, pembangunan fisik semestinya berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan integritas. Masyarakat tentu berharap kantor yang semakin tertata juga diikuti dengan penegakan hukum yang profesional, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap warga.
Rizal Farizal menilai anggaran tersebut merupakan investasi yang baik selama manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil fisik, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Apresiasi patut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas dukungannya terhadap peningkatan fasilitas Kejaksaan Negeri Sambas. Namun, masyarakat berharap pembangunan ini menjadi simbol lahirnya pelayanan yang lebih baik, penegakan hukum yang lebih berintegritas, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Rizal Farizal.
Ia menambahkan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Karena itu, proses pelaksanaan proyek hingga hasil akhirnya perlu diawasi bersama agar memberikan manfaat nyata.
Pada akhirnya, penataan lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Sambas diharapkan tidak hanya memperindah kawasan perkantoran, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan prima, transparansi, dan penegakan hukum yang adil.
Mulyono









