
Kades Lubuk Saung Ajak Warga Cegah Pernikahan Dini Demi Tekan Angka Stunting
KEPAHIANG Transtv45. Com– Pemerintah Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan kegiatan rembuk stunting. Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat diimbau untuk menaati peraturan dan imbauan pemerintah terkait pencegahan pernikahan usia dini. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu upaya penting dalam menekan angka stunting di Desa Lubuk Saung.
Kepala Desa Lubuk Saung menyampaikan, keberhasilan penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa maupun kader kesehatan, tetapi memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap melalui penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, seluruh program pembangunan dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran. Begitu juga dalam penanganan stunting, semua pihak harus bekerja lebih optimal agar hasil yang dicapai lebih baik dibanding tahun ini,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para kader yang selama ini aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat. Menurutnya, apabila angka pernikahan dini dapat ditekan, maka upaya pencegahan stunting akan semakin efektif sehingga kinerja para kader kesehatan dapat lebih maksimal.
Pemerintah Desa Lubuk Saung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama dan semangat gotong royong dalam mendukung program pembangunan desa serta pencegahan stunting. Dengan kebersamaan dan komitmen seluruh pihak, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dan pembangunan desa pada tahun 2027 dapat berjalan lebih baik serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.(fb)









