Palu-TransTV45.Com// Kawasan tambang ilegal di Sausu Torono, Kabupaten Parigi Moutong, terpantau bersih dari aktivitas alat berat pada Jumat (31/7/2026). Kondisi ini berbeda dengan informasi yang beredar beberapa waktu terakhir yang menyebutkan operasi penambangan menggunakan ekskavator kembali marak di lokasi tersebut.
Namun, ketenangan ini justru membuat sejumlah penambang manual dan warga sekitar merasa was-was. Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa hingga subuh tadi, masih terdengar aktivitas alat berat di area tersebut.
“Kemarin sampai subuh masih ada yang beroperasi. Hari ini memang sepi, tapi kami tidak tahu kapan mereka akan muncul lagi,” ujarnya.
Para penambang manual mengeluhkan ketidakadilan yang terus mereka rasakan. Ketika alat berat beroperasi, lubang-lubang yang menjadi sumber penghasilan mereka kerap diambil alih. Mereka dipaksa minggir dan kehilangan akses ke lokasi yang selama ini menjadi tumpuan hidup.
Lebih lanjut, narasumber yang sama juga menyampaikan dugaan kuat adanya oknum aparat kepolisian yang diduga menjadi pemodal di balik penguasaan lokasi tambang ilegal tersebut.
“Informasi itu sudah lama diketahui oleh anggota Tipiter Polda, tapi ternyata masih dia,” ucapnya dengan nada kecewa.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Suratno, S.I.K., M.H.,telah menerima informasi mengenai tambang ilegal di Sausu Torono. Total delapan unit alat berat ekskavator dengan pemodal berbeda-beda diduga melibatkan oknum aparat hukum di baliknya.
Narasumber juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan dihentikan sementara karena adanya rencana penyisiran oleh aparat pada tanggal 3 Agustus mendatang. Seluruh alat berat sudah dinaikkan dari lokasi sebagai bentuk antisipasi.
“Kami juga dengar adanya penyisiran tanggal 3 Agustus, makanya aktivitas dihentikan. Semua alat berat sudah naik. Nanti akan beraktivitas kembali setelah 17 Agustus,” ungkap narasumber tersebut.
“Kami tahu siapa di balik semua ini. Tapi kami takut bersuara. Hari ini bersih, tapi besok belum tentu,” pungkasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum benar-benar konsisten melakukan pengawasan, tidak hanya membersihkan lokasi pada siang hari, tetapi juga menindak tegas operasi malam yang selama ini luput dari pantauan.
“Kami tidak mau terjadi seperti daerah yang lain, banjir lumpur merusak sawah kami ke depannya. Aliran air sungai tercemar setelah penambangan, dan tak ada hasil Mereka meninggalkan lokasi begitu saja setelah alam rusak,” ujar seorang warga.**






