KA Sekolah SMPN 1 Sibolga Diduga Tertutup Mengelola Dana BOS TA 2023

Hukum & Kriminal305 Dilihat

Kota Sibolga-TransTV45.com||  Penggunaan dana BOS  SMPN 1 Kota Sibolga Diduga rawan di korupsi oleh Ka Sekolah. Indikasinya , sejalan dari  keterangan humas SMPN 1 Sibolga  yang menerangkan penggunaan dana BOS TA 2023 sama sekali tidak diketahui nya dan dipahaminya kendati dirinya menjabat sebagai humas sekolah, bahkan untuk kegiatan kurikulum dan kesiswaan yang sedikit banyak seharusnya diketahuinya namun tidak dipahaminya , menurut nya bahwa kurikulum Merdeka dan pendanaannya dari dana BOS TA 2023 tidak di pahaminya dan diketahui nya , tutur Ibu zendrofa Humas SMPN 1 Kota Sibolga kepada Trans TV45. Com (11/10).

Hal yang sama di sampaikan oleh Wakil bidang1 kesiswaan yakni Ibu N. Aritonang menyebutkan masalah dana untuk kegiatan siswa sama sekali tidak diketahui dan dipahami nya , dicontohkannya ” saya disuruh membuat acara atau membawa siswa untuk kegiatan siswa , yah saya lakukan , namun masalah dananya sama sekali tidak dipahaminya, tutur N Aritonang.

Sebelumnya dari hasil temuan dan pantauan wartawan  , SMPN 1 Sibolga Diduga tidak memenuhi standard pengelolaan administrasi ya’ng baik , hal tersebut didasari SMPN 1 Sibolga tidak  mempublikasikan penggunaan dana BOS TA 2023 di papan Informasi sekolah, yakni PMK.No 192/02/2012 transparansi dan Akuntabilitas anggaran namun  menurut staf dan N Aritonang , supaya wartawan jangan suzon , mana tau di *simpan* di ruang kantor kepala sekolah tuturnya menjawab wartawan, yang pada saat itu didampingi oleh ajudan yang merangkap kepercayaan Siti Zubaidah  Siregar Kasek SMPN 1 Sibolga, dengan  gayanya mirip preman Kampung , ajudan ini menelepon beberapa wartawan kota Sibolga .

Keinginan wartawan konfirmasi kepada Siti Zubaidah Siregar Kasek SMPN 1 Sibolga , ditolak sekolah dengan alasan Kasek SMPN 1 Sibolga sedang mendampingi Kadis Pendidikan Sibolga Ke Medan, padahal dengan ketidak berada an Kasek SMPN 1 Sibolga di Sekolah melanggar  PP  No 94 tahun 2021 tentang Kepegawaian dan aturan disiplin ASN yakni sebagai manager pendidikan di SMPN , meninggal kan tugasnya, merangkap tugas sebagai pendamping Kadis Pendidikan Sibolga ke Medan.

 

Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *