Marga Nurlatu Di Setujui Soar Pa Dan Soar Pito Untuk Hentikan Semua Aktivitas Di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

Hukum & Kriminal338 Dilihat

Namlea- TransTV.com || Pemilik lahan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Robot Nurlatu, melalui kuasa hukumnya, Jitro Nurlatu dan kawan-kawan, meminta kepada warga yang masih melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, agar segera hentikan.

Marga Nurlatu Di Setujui Soar Pa dan Soar Pito Untuk Hentikan Semua Aktivitas Di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak pada 19/10/2023

“Ini dilakukan agar objek tanah di kawasan Dusun Wansait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, atau di Kawasan Gunung Botak, ada pihak luar yang mengklaim kepemilikan serta melakukan penggelapan hak atas tanah milik keluarga Robot Nurlatu,”kata Jitro, melalui keterangan tertulis yang diterima Media TransTV.com Sabtu (21/10/2023).

Menurut Jitro Nurlatu, larangan agar segera hentikan aktivitas oleh keluarga tersebut sudah disampaikan langsung ke Kapolres Buru dan Dandim 1506 Namlea,sejak Kamis, 19 Oktober 2023 lalu.

Didalam pemberitahuan itu, lanjut Jitro, akan dilakukan pembangunan Pos-Pos di titik-titik tanah adat milik keluarga Robot Nurlatu. Selain di bangun Pos, pihak keluarga juga akan menempatkan perwakilan di dalam pos yang bertugas untuk menjaga dan mengawasi tanah adat milik keluarga Robot Nurlatu.

“Bahwa surat pembaritahuan terkait dengan kegiatan Pembangunan Pos-Pos di tanah milik kaluarga Bapak Robot Nurlatu terletak di Tambang Gunung Botak, untuk menempati beberapa orang yang dikuasakan menjaga dan mengawasi tanah milik klien kami, sudah kami lakukan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi parbuatan melawan hukum terlebih kusus penggelapan hak atas tanah dan penggunaan bahan kimia untuk pengelolaan Emas di tanah milik klien kami yang dapat merusak lingkungan serta mendatangkan kerugian bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

Menurutnya, dengan disampaikan surat pemberitahuan tersebut, maka dengan tegas tim kuasa hukum mengimbau kepada pihak-pihak yang saat ini masih melakukan aktivitas di Gunung Botak agar segera hentikan. Dan jika hal ini tidak indahkan, maka kuasa hukum akan mengambil langkah hukum dengan tanpa kompromi.

“Kami minta warga yang masih beraktivitas di atas tanah milik klien kami yang secara melawan hukum agar segera menghentikan aktivitas.Dan apabila tidak, maka kami selaku kuasa hukum akan mengabil langkah hukum yang tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepada pihak TNI Polri diharapkan dapat membantu pihak keluarga untuk sama-sama memberi saran dan masukan kepada warga agar mengindahkan pemberitahuan pemilik lahan yang secara geografis masuk dalam areal tambang ilegal Gunung Botak.

“Bahwa tanah milik klien kami masuk dalam areal tambang maka kami tim hukum pemilik lahan berharap dapat bersinergi dengan pihak kepolisian maupun TNI dalam rangka penegakan hukum di areal tambang milik klien kami,” pungkas Jitro.

WN-01

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *