Kepahiang-TransTV45.com|| Dalam rangka menjalin permitraan serta sinergitas antara jurnalis khususnya asosiasi SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Bengkulu dan Polres Kepahiang telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) bersama Polres Kepahiang dilaksanakan diruang aula Mako Polres Kepahiang, Pada Kamis (25/10/2023).
Turut hadir dalam pelaksanaan penandatanganan MOU, Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna,S.IK., M.Si; Jajaran Pejabat Utama Polres Kepahiang, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo dan rekan serta segenap pengurus SMSI Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.IK., M.Si; dalam sambutannya menyampaikan ” Terima kasih atas kerjasama, sinergitas jurnalis khususnya SMSI Provinsi Bengkulu yang akan melakukan penandatanganan MOU pada Polres Kepahiang dalam menjalin silaturahmi, mitra dalam menggali informasi di internal Polres yang akan disampaikan pada masyarakat umum, Polres Kepahiang pada intinya tetap terbuka dalam hal informasi dan semoga saja silaturahmi ini terus berjalan sebagaimana mestinya,” demikian Yana Supriatna.Ketua SMSI Provisi Bengkulu Wibowo Susilo menegaskan ” Menyambut baik atas respon dari Polres Kepahiang terkait akan dilaksanakannya penandatanganan MOU, Antara Polres Kepahiang dan SMSI, Besar harapannya tambah Ketua SMSI ” Menjelang Pemilu serentak pada tahun 2024 yang akan datang berjalan damai, sejuk dan kondusif khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Provinsi Bengkulu pada umumnya, Pada anggota SMSI Kepahiang juga dapat memberikan kontribusi, edukasi sehingga Pesta demokrasi yang akan datang berjalan kondusif,” pesan Bowo.
Giat selanjutnya, Kapolres dan Ketua SMSI melakukan penandatanganan MOU dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan dari Kapolres Kepahiang.
By Fb