Buru Dan Berantas Narkoba, Polsek Batang Kuis Berhasil Amankan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

Hukum & Kriminal439 Dilihat

 

Batang Kuis-TransTV45.com|| Implementasikan Perintah Kapolda, Narkoba Musuh Kita Bersama” Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu , Kamis (26/10/2023).

Berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat Unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang dipimpin oleh Ipda Ricardo N Bancin, S.H., M.H. bersama tim berhasil amakan seorang Pria AGS (18) warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa penangkapan tersangka bemula,pada hari kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib personil Polsek Batang Kuis mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu di Dusun VII Gang mesjid Desa Tanjung Sari Kecamatan  Batang Kuis.

Mendapai informasi tersebut dengan segera tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis Sabu tersebut,dan pada pukul 11.15 WIB Personil Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis mendatangi TKP di  Dusun VII Gang mesjid Desa Tanjung Sari.

Sampai di TKP Personil melihat target AGS yang dicurigai, tidak mau kehilangan target Personil segera mengamankan AGS.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan  pada tersangka dan dirumahnya, ditemukan barang bukti, – 4 (empat) bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gr, 1 (satu) buah kaca pirex tersisa bercak sabu, 2 (dua) buah mancis, 2 (dua) buah sekop, 2 (dua) buah kompeng dan uang tunai sebesar Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Saat di interogasi Unit Reskrim, tersangka,AGS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal  ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan terduga pengedar Sabu.

“Iya benar, saat ini  Tersangka dibawa ke Polsek Batang Kuis dan Tersangka beserta barang bukti akan segera kita kirim ke Sat Natkoba Polresta Deli Serdang untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, ” terang AKP Syahrizal yang turun langsung di TKP.

AKP Syahrizal juga berkomitmen akan memburu dan memberantas peredaran gelap Narkotika khususnya di Wilayah Hukum Polsek Batang Kuis.

 

Dani Sltg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *