Suherman Di Laporkan ke Satreskrim Polres Sambas

Berita776 Dilihat

Sambas, Kalbar – TransTV45.com||
Sulaiman , Julkifli , Wandi dan Karno , Mendatangi Polres Sambas Senin (29 /01/2024).

Sulaiman Sampaikan ke Awak Media, Saya melaporkan tentang Peristiwa atau kejadian Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Saya yang dilakukan Suherman, yang berlokasi di jalan Parit Pasir,Dusun Air Terjun, Rt 003 / Rw 006. Desa Parit Baru , kecamatan Salatiga, kabupaten Sambas.

Saya mempunyai bukti bukti kepemilikan Surat Seperti ,
– SKT NO 63/KK-4/XII/1981(558).
– SP NO 125/20/11/23.
– Akte Waris NO 15.010/X/IV/2/2009.

Sulaiman Sampaikan jug
a, Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor:STTP/7/1/2024/Kalbar /Res Sambas .29 Januari 2024 pukul 13.00.Wib . Ucapnya.

Julkifli di depan Awak media, Saya juga sampaikan ke Penyidik Ancaman Pertama tanggal 17 Nopember 2023, Waktu kami mau buat surat atau Ngukur tanah Sulaiman, atas dasar surat tahun 1981,
Suherman Bilang kalau lanjut ukur PUTUS ???
ucapan itulah kami merasa Terancam ( ucapan Putus )

Dilanjutkan lagi pada tanggal 18 Desember 2023, Kami bersama BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) kabupaten Sambas, kami merasa Terancam juga jadi pengukuran kami batalkan ,
Sudahi Julkifli .

Penjaga Kebun Karno, Waktu bersama BPN Sambas kami mau mengukur tapi kami dihalangi jadi kami tidak berani ngukur tanah Sulaiman, Mendengar perkataan Suherman Suratnya ada di Ujung Parang (Golok ) itulah yang saya sampaikan ke Penyidik .

Karno sampaikan ke awak media Suherman atau Abang Jago bilang, Kalian ( warga ) Urus atau Lapor ke Polres tidak akan di tanggapi, Sebab itulah kami berempat datang lagi ke tiga kalinya untuk melaporkan Suherman atau Abang Jago ini, ucap Karno

Di waktu yang Sama tepatnya depan Ruangan Satreskrim Sambas, Wandi Ketua Rt 003,sampaikan ke Awak Media, kami Memang Sering merasa takut dengan Ancaman Suherman, kalau mau mengukur tanah Sulaiman Pemilik tanah yang Kebetulan di Rt saya, Sedikit dikit Parang yang bicara, dan seluruh Warga dan Prangkat Desa Merasa Terancam atau ketakutan.
Akhiri Wardi.

Guna Mencari Kebenaran, Awak Media Mewawancarai IPDA Rio Fachrihadi,S.Tr.K.,M.Si.
Di ruang KBO Satreskrim Sambas Terkait Aduan Sulaiman. Rio Sampaikan untuk Sementara Aduan masyarakat diterima, namu untuk proses selanjutnya nanti akan ditunjuk Langsung Penyidiknya oleh Pimpinan.

Pasti dari Penyidik minta Keterangan dari Saksi Saksi dalam Perkara Aduan Penyerobotan Lahan Sulaiman ini
Dan disampaikan juga oleh Rio Proses Penyelidikan Butuh Waktu dan Penyidik Punya Tehnis Masing Masing Terkait Proses Kepastian Hukum. Tutup Rio. (Penulis.Ravie)||Jurnalis:Suparman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *