Seorang Ayah Pelaku Pembacokan Anaknya Sendiri Diamankan Polres Labuhan Batu

Hukum & Kriminal1105 Dilihat

Labuhan Batu||TransTV45.com|| Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH, menjelaskan bahwa Polres Labuhan Batu telah mengamankan seorang ayah yang menjadi pelaku pembacokan terhadap anaknya sendiri, Jumat (08/03/2024)

Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu pada hari Kamis, 07 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban berinisial FS, 22 tahun, Kristen. Sementara Pelaku/pelapor adalah ayah kandung korban SS, 46 tahun, Kristen, wiraswasta. Keduanya tinggal dalam satu rumah di Jalan Padat Karya, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.

Peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku di dalam rumah mereka. Keduanya merupakan anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah. Sebelumnya, korban telah bertengkar dengan adik kandungnya, Johan Andre Simatupang. Pelaku merupakan ayah korban datang untuk memisahkan pertengkaran antara anak – anaknya yang berada di dalam rumah.

Tidak terima dilerai oleh Pelaku, kemudian Korban melawan ayahnya. Melihat senjata tajam berupa parang di dekat mereka seketika Terlapor (ayah) membacok leher korban FS di bagian leher sebelah kiri.

Setelah kejadian tersebut, Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Labuhan Batu, sementara korban dibantu oleh tetangga di sekitar lokasi kejadian untuk mendapatkan bantuan medis di RSUD Rantau Prapat.

Atas perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP serta akan pertanggung jawaban atas perbuatannya.

Sat Reskrim Polres Labuhan Batu akan terus melakukan penyelidikan dan mengambil langkah – langkah hukum yang diperlukan untuk menangani kasus ini.

Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *