Pelaku Perjudian Di Kamp. Merapun Kec. Kelay Kab. Berau Telah Di Amankan Oleh Unit Reskrim Polsek Kelay

Hukum & Kriminal229 Dilihat

BERAU-//Transtv45.com//-Minggu 17 Maret 2024 Sekitar Jam 00.30 Wita TKP Penangkapan Barak Kilo PT. Yudha wahana Abadi Kamp. Merapun Kec. Kelay Kab.Berau

Diduga telah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana.

2 (dua) kotak kartu domino isi 10 biji merk jitak. Uang tunai sebanyak Rp.2.350.000 (Dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

 

BAHRUN BUMA Bin BUMA KAME. Lahir di MAUALU, 9 SEPTEMBER 1997 LAKI-LAKI, ALAMAT : MAUALU RT/RW : 011/006 KEL/DES WOLOJITA, KECAMATAN : WOLOJITA. PEKERJAAN sebagai Karyawan PT. Yudha Wahana Abadi

STEFANUS ARYANTO Anak dari (Mendiang) FERDI DAKUNYA, lahir di TALIBURA, 3 MARET 1985 JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI, ALAMAT : MAGETUWA RT/RW : 002/001 KEL/DES : AIBURA KECAMATAN : WAIGETE PEKERJAAN sebagai Karyawan PT. Yudha Wahana Abadi

AMATUS JANSENO Anak dari PETRUS PELANG. Lahir di HEBING, 20 MEI 1990: LAKI-LAKI, FLORES. JL. R.W.MONGINSIDI PUUNAK RT/RW : 003/004 KEL/DES : TETANDARA KECAMATAN : ENDE SELATAN. PEKERJAAN :sebagai Karyawan PT. Yudha Wahana Abadi

ROBERT YEVRI AUDAKTER Anak dari HENDERIKUS YOSEPH. Lahir di BOLA, 10 MEI 1982, FLORES berjenis KELAMIN : LAKI-LAKI, ALAMAT : HEBAR RT/RW : 007/003 KEL/DES : NENBURA KECAMATAN : DORENG, PEKERJAAN : sebagai Karyawan PT. Yudha Wahana Abadi

ROBERTUS WOTAN Anak dari ZAKARIAS SELI. Lahir di KEWAPANTE, 7 OKTOBER 1982 FLORES LAKI-LAKI, ALAMAT : KAMPUNG BARU RT/RW : 002/001 KEL/DES : TALIBURA KECAMATAN : TALIBURA. PEKERJAAN :sebagai Karyawan PT. Yudha Wahana Abadi.

Pada hari Minggu 17 Maret 2024 pukul 21.00 wita unit Reskrim Polsek Kelay mendapat informasi bahwa sering terjadi perjudian kartu di sebuah barak perumahan di perusahaan PT. Yudha wahana Abadi tepatnya dibarak Kilo kampung merapun Kec. Kelay.

menindak lanjuti informasi tersebut kemudian pada pukul 22.00 wita , Unit reskrim beserta personil Polsek Kelay mendatangi tempat tersebut dan di dapati 4 orang laki laki dan 1 orang pemilik rumah AMATUS JANSENO selaku penyedia Kartu domino.

mengamankan Barang bukti berupa kartu domino, uang tunai sebesar Rp 2.350.000 (Dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), kemudian tersangka beserta barang bukti dan di bawa ke polsek kelay guna penyidikan lebih lanjut,”katanya.

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *