Home Advotrial Rombak Gedung Sentra Kuliner, Kabupaten Kaur Akan Bangun Mall Pelayanan Publik

Daerah280 Dilihat

Kaur Bengkulu||TransTV45.com||Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur tak lama lagi akan memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).

 

Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan lebih mudah untuk mengurus segala sesuatunya yang berkaitan tentang pelayanan Pemerintahan Kabupaten Kaur.

 

Dijelaskan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Guntur Akhiri, ST melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Dadang Supriyadi. ST.,ME, untuk mewujudkan pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaur akan merombak Gedung kuliner menjadi gedung pelayanan administrasi atau Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (18/04/2024).

 

Dijelaskan Kabid, alasan dipilihnya Gedung Sentra Kuliner ini, selain tempatnya strategis yang berada di pusat Kota juga gedung tersebut selama ini di anggap kurang berfungsi, selain itu anggaran juga untuk membangun yang baru masih sangat terbatas.

 

”Pentingnya untuk masyarakat Kabupaten Kaur dalam pelayanan dan pengurusan administrasi maka Pemda Kabupaten Kaur sangat perlu menyiapkan gedung untuk mempermudah akses pelayanan dengan masyarakat,” jelas Kabid.

 

Pada pelayanan tersebut nantinya akan melayani administrasi publik, meliputi berbagai pelayanan antara lain, Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Samsat, Dukcapil, BPJS, Jasa Raharja dan Dirlantas Polri dan lain-lain, jelasnya.

 

Untuk perombakan gedung kuliner menjadi gedung MPP akan di mulai tahun 2024 ini dan nantinya pihak instansi terkait sudah ada petak-petak yang akan di tempatkan masing-masing dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi ke kantor-kantor untuk mendapatkan pelayanan administrasi tersebut cukup menuju Gedung MPP di sana sudah ada pelayanan yang di sediakan,” pungkasnya.

 

Lukman Suhadi/ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *