M Ayub Bin Musa Diduga Pemilik Sumur Minyak Ilegal drilling Yang Terbakar Di Desa Tanjung Dalam Berhasil Diamankan Polsek Keluang, Polres Muba

Hukum1267 Dilihat

Muba Sumatra||TrensTV45.com|| Selasa (14/ 5/ 2024) Sumur Minyak ilegal drilling Yang Terbakar pada pukul 17.00 WIB di lokasi Desa’ Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang pada hari Minggu (12 / 05 / 2024) Menjadi Perhatian Khusus Polsek Keluang

 

sehingga AKP Hendra Sutisna SH Polsek Keluang Bersama Kanit Reskrim Turun langsung ke lokasi Kejadian Dan Mengamankan Beberapa Barang Bukti Berupa 1 selang Panjang Dengan Ukuran 2 Meter Bekas Terbakar, 1unit Kerangka Motor Bekas Terbakar, 1unit Mesin Sedot Terbakar, 1unit Katrol Bekas Terbakar, 1unit Temeng Bekas Terbakar, Cairan Minyak Bumi Sekitar 35 liter,1 Buah Canting Bekas Terbakar Dan 1 set steger,

 

Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH Mengatakan “Diduga Terjadi Kebakaran Tersebut Ada Kelalaian Dari Salah Satu Pekerja Di Sumur Minyak,

 

Setelah Melakukan Pengecekan Dan Mendapatkan informasi Di lokasi Kebakaran Bahwa Diduga

Pemilik Sumur Minyak Yang Terbakar Tersebut Milik M Ayub Bin Musa

 

Dari Informasi Tersebut AKP Hendra Sutisna SH Memerintahkan Unit Reskrim Dan Bekerja sama Unit pidsus Polres Muba untuk melakukan Penangkapan,

 

Tak butuh waktu lama Atas kejelian Dan Kerja Keras unit Reskrim Polsek Keluang Bersama Unit pidsus polres Muba Berhasil Menangkap M Ayub Bin Musa Saat penangkapan pelaku Sedang Berada Disalah satu Penginapan Kecamatan Sekayu

Dan Saat Ini M Ayub Di Bawah Ke Kapolres Muba Guna Penyidikan lebih Lanjut, Ungkap nya

 

Rudi Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *