Bagai Kuburan , Kantor Desa Marubun Barat, Kosong Mulai Sekitar Jam 10 Pagi Tutup Tak Terbuka Saat Jam Kerja

Berita102 Dilihat

Deli Serdang, TransTV45.com||
Pemerintahan Desa Adalah Tempat Pelayanan Masyarakat Dalam Segala Hal, Baik Pelayanan Administrasi Maupun Keluhan Masyarakat Itu Sendiri. Rabu (21/08/2024)

Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Seperti Tata Praja Pemerintahan, Penetapan Peraturan Di Desa, Pembinaan Masalah Pertanahan, Pembinaan Ketentraman Dan Ketertiban, Melakukan Upaya Perlindungan Masyarakat, Administrasi Kependudukan, Dan Penataan Dan Pengelolaan Wilayah. Merupakan Tempat Pelayanan Paling Penting, Karena kantor Adalah Ujung Tombak Masyarakat Untuk Mengurus Berkas Kepentingan Masyarakat Banyak. Namun, Beda Cerita Jika Kantor Desa Kosong Di Jam Kerja, Maka Sama Halnya Melumpuhkan Aktivitas Administrasi Serta penyelenggara Desa.

“Kantor Desa Adalah Struktur Pemerintahan Yang Terkecil Serta Wilayah Terkecil, Oleh Karena Itu Kantor Desa Seharusnya Berfungsi Sebagaimana Mestinya Penyelenggaran Pemerintahan, Disaat Jam kerja Atau Hari Kerja Sebaiknya Dibuka Untuk Melayani Masyarakat Ketika Sedang Mengurus Administrasi Diri, Entah Itu Surat Pengantar Pembuatan KTP Maupun Administrasi lainnya”

Hal Yang Terjadi Pada Kantor Desa Marubun Barat , Kec. Bagun Purba, Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara , Tidak Terbuka Pada Saat Hari Atau Jam kerja, Tentu Saja Ini Adalah Sebuah Pelanggaran Penyelenggara Pemerintahan, Yang Mana Melakukan Pelayanan Yang Cepat Dan Tepat, Nampak Tak Terlihat Seorang Pegawaipun Dalam Kantor Tersebut. Ini Tentu Saja Menyulitkan Masyarakat Ketika Ingin Melakukan Pengurusan Administrasi. Serta Tidak Ada Kepastian Akan Berjalannya Pemerintah Desa.

Sangat Tak Pantas Dilakukan Oleh Pemerintah Desa, Maka sikap serta ketegasan Kepala Desa Dipertanyakan, Bagaimana Bisa Seorang Kepala Desa Membiarkan Kantornya kosong Serta Tidak Mengkontrol Stafnya d
Dalam Berkerja. Jelas Kepala Desanya Pun Dipertanyakan Akan kemampuannya Dalam Mengembang Jabatan Tersebut Atau Hanya Sebuah Slogan Jabatan untuk kepentingan Sendiri.

Menurut keterangan warga sekitar bahwa kantor desa Marubun Barat Sudah Tertutup Pada Saat Jam Kerja. Diharapkan, Atas kejadian ini Pihak Terkait Seperti Pihak Kecamatan Dapat Memberi Tindakan Tegas Terhadap kades. Bila Memang Terbukti Bersalah, Beri Sanksi, Agar Hal ini Tidak Menjadi Contoh Bagi Desa Desa Yang Iain Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Bagun Purba.(M,YUSUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *