Gelar paripurna RPJMD 2021-2026, wahub dan DPRD tanda tangani nota kesempatan

Breaking News380 Dilihat

LABUHANBATU SELATANTransTV45.com || Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten labuhan batu selatan (Labusel) kembali mengadakan rapat paripurna dengan wakil Bupati labuhan batu selatan H. Ahmad padli. Tanjung.s.Ag, dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten labuhan batu selatan Tahun 2021-2026 di ruangan paripurna labusel Kota pinang selasa 7/9/2021.

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh pimpinan DPRD labuhan batu selatan Edy parapat, H. Zainal harahap, syah dian. Purba.SH. turut hadir juga dalam kesempatan tersebut wakil Bupati kabupaten labuhan batu selatan H. Ahmad padli tanjung S. ag. 33 anggota dewan DPRD labuhan batu selatan,OPD di lingkungan pemkab labusel, para staf asli dan para undangan lain nya.

Rapat paripurna tersebut di buka oleh pimpinan DPRD labuhan batu selatan H zainal harahap dan di lanjutkan dengan laporan hasil penetapan dari semua komisi, yang di sampaikan oleh H. Abdul zubir siregar.S.ag.dari fraksi Gerindra, dan lanjut nya sidang di tunda hingga pukul 14.00wib.

Sidang paripurna di lanjutkan dengan penyampaian dan tantangan yang pertama di sampaikan oleh saudara Afandi dari fraksi PAN dan di lanjutkan oleh fraksi-fraksi lain nya. Seperti fraksi PDIP hajali sagala, dari fraksi GERINDRA H. Armin dalamunte, Riswanto dari fraksi GOLKAR, ayu safitri dari fraksi PKP, H sangkot dari fraksi PKB, PPP, dan dari fraksi hanura ginada siregar SH, baya nuddin dalimunte.ST, dari fraksi Demokrat.

Dari hasil penetapan penyampaian dan pandangan tiap fraksi mengenai RPJMD kabupaten labuhan batu selatan sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang baik dari pemerintah kabupaten labuhan batu selatan.

Setelah hasil penetapan fraksi selesai di lanjutkan dengan penandatanganan nota kesempatan rancangan awal RPJMD oleh wakil Bupati dan pimpinan DPRD labuhan batu selatan.

Wakil bupati H Ahmad padli tanjung. S. ag. Dalam sambutan nya menyampaikan pelaksanaan pembahasan penetapan RPJMD ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahun depan yang telah di rumuskan dalam RPJMD ini, “ungkap wakil bupati labusel.

Wakil bupati menyampaikan keberhasilan dan implementasi pelaksanaan penetapan RPJMD kabupaten labusel tahun 2021/2026 ini sangat tergantung pada kesepahaman dan komitmen bersama antara pemangku kepentingan pembangunan daerah di kabupaten labusel untuk menjaga kosis tensi dalam mewujudkan kabupaten labuhan batu selatan menjadi kabupaten maju dan sejahtera. Tutup wakil bupati.

 

Red||Herianto Silitonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *