SULUT-TRANS TV45.Com| Ketua DPD SULUT Gada Paksi Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Demer Tamila,meminta unit tipikor mabes polri segerah menindaki lanjuti adanya perbuatan melawan hukum kredit fiktip di lingkungan bank BTN Cabang Manado,yang di perankan oleh ci khim
19/01/2022
“Dugaan kridit fiktip di bank BTN Cabang Manado,memang perbuatan sengaja menabrak aturan perbankan,pasalnya ci khim telah menggunakan dukumen karyawaan toko maju tex milknya,tanpa sepengetahuan pemilik
“Kronoliginya.pada tahun 2012,ci khim mengurus kredit di bank BTN Cabang Manado telah memanfaatkan data kariwan toko maju tex miliknya hal ini di ungkap oleh oknum karyawan yang tidak mau di beritakan namanya
‘Untuk mendapata kredit miliaran rupiah ini,ci khin di duga kuat berkonsfirasi dengan pihak bank BTN Cabang Manado agar kreditnya cair miliaran rupiah
Hal ini terungkap setelah salah satu karyawan toko maju tex tersebut hendak mau membayar asyuran kredit perumahannya di bank BTN Cabang Manado tersebut,seperti yang ia sampaikan lewat rekamaan vidiony
Hal ini di duga kuat juga ada peran aktif dari petinggi bank tersebut dan notaris,olhnya itu,kami dari DPD SULUT lembaga Gada Paksi Indonesia Provinsi Sulawesi Utara,meminta timsus tipikor mabes polri harus dapat menyelidiki hal ini kerena kami juga menduga mungkin ada juga peristiwa yang sama dalam sistim kejahatan perbankan.
Ungkap ketua
Dht