BONE. TRANSTV45.COM| Satlantas Polres Bone, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Cabang Wilayah III.
MoU terkait program pengembangan kurikulum keselamatan berlalulintas tersebut, berlangsung di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kota Watampone, Jumat (28/1/2022).
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bone A Fajaruddin.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari mengatakan bahwa, dengan kerjasama ini akan terciptanya program pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas.
Pendidik memiliki pedoman dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan perundang undangan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas sejak dini kepada pelajar,” kata AKP Mustari dalam keterangan tertulisnya.
Dia menyebutkan, kerjasama ini dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sehingga tercipta lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya.
Serta meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar tentang etika berlalu lintas serta sebagai forum diskusi dalam bidang pengetahuan pendidikan lalu lintas,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin menuturkan, pihaknya segera menindaklanjuti progam pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah naungan Dinas Pendidikan Bone.
(Team korwil sulsel)