Begini Perkembangan Kasus Penyelundupan 9,1 Ton BBM di Labuan Bajo

Breaking News283 Dilihat
Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K. (Foto : Isth)

Labuan Bajo-TransTV45.com| Saat ini kasus Penyelundupan 9,1 Ton BBM jenis minyak tanah di Labuan Bajo pada Selasa, (11/1/2022) lalu, yang melibatkan lima orang terduga pelaku masih dalam proses.

Hal itu disampaikan Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K, saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (7/2).

“Prosesnya sementara berjalan dan masih menunggu keterangan dari ahli migas Jakarta. kemudian akan dilimpahkan berkas ke kejaksaan” jelas Yoga.

Untuk terduga pelaku kata Yoga, masih wajib lapor ke Polres Manggarai Barat.

Diberitakan media ini sebelumnya, bahwa penimbunan BBM Jenis Minyak Tanah di Labuan Bajo, berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), dipimpin Kasatreskrim Polres Mabara IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser di tiga tempat berbeda. Pada Selasa, (11/1/2022) lalu.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K, saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Mangarai Barat, pada Senin (18/1/2022) membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, NTB”, ujar Yoga.

Ratusan jerigen yang berisi minyak tanah yang berhasil diamankan. (Foto : BB)

Dikatakannya, TKP berada di tiga lokasi berbeda, yakni pertama di  TPI Labuan Bajo, lokasi kedua di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Lanjut dikatakannya, pengungkapan kasus ini sendiri atas pengaduan dari masyarakat.

“Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo”, kata Kasat Reskrim.

Adapun terduga pelaku berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Sementara barang bukti minyak tanah yang juga turut diamanakan sebanyak 457 Jirgen berukuran 20 Liter dan satu Mobil Bemo Suzuki Carry tanpa nomor Polisi (Kendaraan pengangkut minyak Tanah).

“Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka”, Tutup Yoga Darma. *(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *