Guna Cegah Penyebaran Covid -19, bhabinkamtibmas Berikan Edukasi & Himbauan Kepada Warga Masyarakat

Breaking News253 Dilihat

SERANG. TRANSTV45.COM| Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten merupakan motor dan ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,

guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terus menerus mengedukasi dan tak henti-hentinya menghimbau masyarakat, untuk bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga dapat mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid -19, dengan itu semua polsek cikeusal polres serang polda Banten, Bhabinkamtibmas desa sukamenak BRIPKA DEDI KURNIA, melakukan kegiatan rutin yaitu kegiatan sambang ke desa binaannya dan berikan edukasi serta himabuan kepada warga masyarakat di kampung padurung, desa sukamenak, kecamatan cikeusal, kabupaten serang, provinsi Banten yang dilaksanakan pada pukuk, 11 : 00. Wib.

Sabtu, 19/02/2022.

dalam kegiatan sambang ke desa binaan tersebut Bhabinkamtibmas desa sukamenak Bripka Dedi Kurnia mengatakan, kegiatan sambang ke desa binaan ini, rutin dilaksanakan setiap hari, guna sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, juga guna memberikan pesan-pesan kamtibmas, diantaranya menghimbau kepada masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan, guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan selalu waspada serta bisa melindungi diri terhadap penyebaran virus covid -19, “Terangnya.

Lanjut Dedi menyampaikan, bhabinkamtibmas ada di tengah-tengah masyarakat, yaitu untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah di setiap harinya, sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat, tentunya akan segera kita ketahui, “Jelasnya.

Lebih lanjut Bripka Dedi pun mengajak warga untuk menerapkan prokes dan menyampaikan, untuk itu mari kita semua bersama-sama dan bahu membahu serta saling mengingatkan dalam keadaan wilayah kita ini yang masih dalam suasana pandemi, jadi untuk itu semua, mari semuanya kita bersinergi dan bekerjasama untuk selalu mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada semua warga masyarakat, seperti, dengan cara menerapkan 5M, yaitu untuk selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta selalu menjaga keamanan lingkungannya, guna mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran covid -19, “Tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Cikeusal AKP. Humaedi, SH menyampaikan, bahwa sambang merupakan cara efektif, untuk mengetahui keluhan kamtibmas yang dialami warga dan pada saat melaksanakan kegiatan rutin sambangpun, dalam kegiatannya selain memberikan edukasi kepada warga masyarakat, juga tidak lupa himbauan perihal protokol kesehatan (Prokes) pun terus menerus dan tak ada henti-hebtinya selalu gencar disosialisasikan, demi mempercepat penanganan dan pencegahan serta penyebaran untuk memutus mata rantai penularan covid -19 dan vaksinasi, khususnya di wilayah kecamatan cikeusal, kabupaten serang, provinsi Banten ini, “Pungkasnya.

(ALI. Imron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *