TANJUNG BALAI ASAHAN, TRANSTV45. COM|| Seorang pria 47 tahun diringkus dari warung kopi, Jalan Karya, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Belakangan diketahui, jika pria DI alias D itu tersangkut kasus tindak pidana perjudian togel.
informasi, penangkapan warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu terjadi Senin 12 September 2022, sore sekira pukul 15.30 WIB, lalu.
Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, Minggu (18/9/2022) membenarkan penangkapan tersangka judi togel tersebut. Ia ditangkap saat sedang duduk-duduk menunggu pelanggan togel di warung kopi.Dijelaskan, penangkapan pelaku DI alias D bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan di Jalan Karya, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, tepatnya di salah satu warung kopi, ada seorang laki-laki sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis togel.
Atas informasi itu, personel Reskrim Polsek Datuk Bandar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R bergerak dan menemukan tersangka DI alias D sedang duduk di warung sambil menunggu pemasang atau pemasang nomor tebakan judi togel tersebut.
Lalu, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya empat lembar kertas berisi angka tebakan togel, 20 lembar kertas kosong, satu buah pulpen warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp176 ribu.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru 10 hari bekerja sebagai tukang tulis togel jenis SGP (Singapura). Sementara, omset dari bisnis togel itu diserahkan kepada Zen, warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Atas pengakuan tersangka, polisi bergerak melakukan pengembangan. Akan tetapi, Zen lolos.
Sementara, tersangka DI alias D digelandang ke Mapolsek Polsek Datuk Bandar, guna proses selanjutnya. Atas perbuatannya, tersangka DI alias D terancam hukuman penjara sebagaimana tertuang dalam Pasal 303 KUHPidana.|| M hu24