Petugas Pertamina Milik H.em, Menghalang Halangi Saat Wartawan Mengambil Gambar Di Kab Sinjai

Breaking News278 Dilihat

Makassar-Transtv45.com sulsel,Saat media melakukan peliputan di spbu no kode Pertamina 74.926.45, tidak mau menyebutkan namanya bahwa media (Wartawan) dilarang ambil gambar dan hanya Intel polisi saja yang bisa ambil gambar,” ungkapnya,” salah satu petugas SPBU no kode Pertamina 74.926.45, milik h.em, dijalan Andi pangeran Pettarani kabupaten Sinjai,

lebih lanjut media Meng konfirmasi kepada petugas SPBU no kode 74.926.45 pertamina, arogan tidak ada yang ditakuti, ucapnya kepada media Dan melarang mengambil gambar padahal secara garis besar, pers (wartawan) di berikan kebebasan untuk melakukan peliputan di tempat umum hal tersebut di atur di dalam UUD pers no 40 tahun 1999 barang siapa yang menghalangi tugas jurnalistik(wartawan) pidana penjara 2 tahun atau denda Rp 500 juta,

Media menyambangi kantor untuk menemui yang punya SPBU, atau menejernya, hanya staf pembukuannya saja yang ada, menejer dan yang punya SPBU ada dimakassar, saat dikonfirmasi nanti ada menejer kami, kami sampaikan suruh hubungi kita ,”ungkapnya,” staf pembukuan, dan sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak pertamina

Diduga bahwa SPBU kerja sama oknum penegak hukum, polisi, diduga para pengambil solar bersubsidi, menjual ke para diduga pemain penimbung ilegal, dikabupaten sinjai

Biasanya Pertamina nomor kode 74.926.45/ SPBU disinjai milik h em cepat tutup, sekarang suda tidak lagi tutup, kalau ada mobil muat jergen, mau ambil BBM solar subsidi tengah malam atau jam 12 malam dibukakannya diisikan jergen jergennya,

media menyambangi haji, salah satu yang punya mobil bawa jergen bahwa dia bawa surat rekomendasi dan tidak memperlihatkannya surat kemedia, surat yang dimaksud sipembawa mobil bawa jergen,

Di tempat yang sama Ketua kordinator LSM Lsp3m investigasi Sulawesi selatan memohon pihak hukum, Kapolres Sinjai, Kapolda, mabes polri, peroses hukum, Pertamina kode nomor 74.926.45, spbu menangkap para pembeli BBM bersubsidi yang diduga menjual para peluncur(pemain) penimbung ilegal,BBM bersubsidi dan dibawa kemorowali, dan ada apa penegak hukum Kapolsek kota Sinjai yang hanya tutup mata, apa lagi beberapa meter saja tempatnya SPBU, Pertamina no 74.926.45, dijalan Andi pangeran Pettarani di kabupaten Sinjai Sulawesi selatang.

Jurnalis HMs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *