Satres Narkoba Polres Pekalongan Amankan Pengguna Dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Hukum & Kriminal228 Dilihat

Polres Pekalongan, Polda Jateng-TransTV45.com||Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Senin (07/08/2023).

Dibawah pimpinan AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H; selaku Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Dikatakannya, dua pelaku berinisial JS alias Tongos (36) warga kelurahan Kauman Pekalongan Timur Kota Pekalongan dan SH alias Gondes (44) warga kelurahan Sampangan kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan.

“JS alias Tongos berhasil kami amankan pada salah satu hotel di daerah Wiradesa Kab. Pekalongan, sementara SH ditangkap di rumahnya.” Ujarnya.

AKP Herawan menjelaskan, penangkapan JS bermula dari informasi yang diterima oleh tim Satres Narkoba akan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Wiradesa, kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 wib berhasil mengamankan pelaku JS alias Tongos pada salah satu hotel di Jl. Wiradesa Kel. Pekuncen kecamatan Wiradesa kabupaten Pekalongan.

Dari penangkapan JS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan yang disimpan di saku celana pelaku.

“Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gr berhasil kami amankan dari tangan pelaku yang tersimpan di saku celananya.” Kata AKP Herawan.

Berdasarkan dari keterangan JS, barang haram tersebut didapatkan dari SH. Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Pekalongan bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap SH yang saat itu sedang berada di rumahnya kelurahan Sampangan kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan.

Kedua pelaku kini harus berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Raharjo/afk

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *