Hari KI Sedunia Jadi Berkah! Mobile IP Clinic Hadir di Palu, Lindungi Karya & Inovasimu Sekarang!

Breaking News3844 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang akan digelar secara serentak pada 26 April 2025, mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WITA, bertempat di Jodjokodi Convention Center (JCC) Kota Palu atau Mall Pelayanan Masyarakat Sulteng Nambaso.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha, inovator, kreator, hingga masyarakat umum untuk mengenal, memahami, dan melindungi kekayaan intelektual (KI) mereka secara gratis.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar peringatan seremonial, melainkan menjadi ruang edukasi dan fasilitasi langsung kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang mereka hasilkan.

“Melalui Mobile IP Clinic ini, masyarakat bisa berkonsultasi langsung mengenai merek dagang, hak cipta, paten, hingga desain industri. Kami menghadirkan para ahli kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang siap memberikan asistensi serta layanan penelusuran,” ungkap Rakhmat Renaldy. Kamis, (24/4/2025).

Tidak berhenti pada tanggal 26 April saja, layanan Mobile IP Clinic ini akan tetap dibuka hingga tanggal 15 Mei 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan dan aksesibilitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang kekayaan intelektual.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional untuk mendorong UKM, startup, dan pelaku industri kreatif di Sulawesi Tengah agar tidak hanya produktif dalam menghasilkan karya, tetapi juga proaktif dalam melindunginya secara hukum.

“Perlindungan KI yang kuat diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan nilai ekonomi dan daya saing usaha,” jelas Rakhmat Renaldy.

Jangan Lewatkan Kesempatan Langka Ini!

Lindungi idemu, majukan usahamu, dan jadilah bagian dari masyarakat yang sadar hukum dan inovatif,” tandasnya.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *