Belitung TrensTV45.com – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukumnya.
Dalam kegiatan konferensi pers pada senin 15-09-2025, dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Martuani Manik, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Belitung, Iptu Selamet Junaidi, S.H., bertempat di Mapolres Belitung
Kasat Resnarkoba menjelaskan, pihak Polres Belitung berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam beberapa hari terakhir.
Para tersangka yang diamankan antara lain :
Js alias Jono Residivis kasus yang sama, diamankan pada 6 September 2025 di Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan, dengan barang bukti sabu seberat 4,47 gram. Pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rs alias Rio: Kepala dusun aktif di Desa Air Raya, diamankan pada 10 September 2025 di Desa Aik Ketekok, Tanjungpandan, dengan barang bukti sabu seberat 4,01 gram. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.
Vp alias Pabel adalah Adik kandung dari Rs alias Rio, diamankan pada 10 September 2025 di Desa Aik Rayak, sebagai hasil pengembangan dari kasus Rs. Barang bukti sabu seberat 2,49 gram. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.
H alias Ebong,diamankan pada 9 September 2025 di Desa Aik Rayak, dengan barang bukti sabu seberat 1,37 gram. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.
Kasat Narkoba, AKP Martuani Manik, menegaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat serta informan terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Belitung.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap setiap pelaku narkotika demi terciptanya Belitung yang bersih dari narkoba,” Ujarnya.
Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Pulau Belitung, guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Seluruh tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Polres Belitung dalam menjaga generasi penerus bangsa agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba.
HS & Tim Redaksi