Gelar Apel Rutin Lintas Sektoral Libatkan Guru SD,SMP Dan Kepala Desa Se Kecamatan Siabu, Mandailing Natal

Breaking News1137 Dilihat

Mandailing Natal ||TransTV45.com||

Gelar apel rutin lintas sektoral libatkan guru kepala dan tenaga pengajar sekolah dasar (SD) sekolah menengah pertama (SMP) kepala unit pelaksana tugas (KUPT) dinas pendidikan, puskemas, pertanian, keluarga berencana (KB) kepala desa se kecamatan siabu, digelar di lapangan kantor camat siabu (29/04/24)

Asisten lll Lis Mulyadi sebagai pembina apel meminta maaf kepada seluruh yang hadir atas penundaan kenaikan pangkat karena perubahan kesegaran talenta digital,tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dulu melalui pengajuan manual sekarang digital.

Terimakasih atas kekompakan di kecamatan siabu ini sebagai pelayan publik mari kita tingkatkan jadikan prioritas melayani masyarakat secara kolaborasi dan sinergi.

Bukan dalam arti selama ini pekerjaan kita tidak baik namun janganlah menurun,terus kita tingkatkan karna kinerja kita berpengaruh pada tunjangan kerja.

Kepala desa turut hadir dalam apel ini sebagai pelayan publik berikan yang terbaik kepada masyarakat karna kepala desa dipilih secara demokrasi dan di tuntutan berbakti.

Berkolaborasi dan bersinergi dalam arti meningkatkan pelayanan di kecamatan siabu mari saling mengingatkan jangan kita biarkan camat bekerja sendiri beliau tidak akan bisa menjangkau seluruh kegiatan di kecamatan ini.

Kita kecamatan terbesar ke dua di mandailing ini dengan jumlah penduduk yang besar artinya permasalahan itu pasti banyak oleh karna itu kepala desa lintas sektoral harus kita singkronkan dengan mengadakan program minimal sekali dalam sebulan adakan rapat kerja untuk membahas program kerja dan permasalahannya.

Terimakasih apel pagi ini saya apresiasi kekompakan lintas sektoral dan kepala desa hari ini saya lihat langsung dan sebagai putra daerah kecamatan siabu sekali lagi kekompakan kecamatan siabu saya apresiasi semoga terjaga dan berkelanjutan,kegiatan di tutup dengan doa oleh kepala KUA siabu.

Muhammad Hamka S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *