Penegakan Disiplin Prokes Dan PPKM Mikro, Tiga Pilar Kelurahan Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

Breaking News826 Dilihat

Nias-Transtv45.com, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Personil Babinsa Koramil 03/Idanogawo 4 orang, Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato 2 Orang, Stpol PP Kab. Nias 7 orang, Dishub Kab. Nias, 4 orang, Dinas Kesehatan Kab. Nias 2 orang dan Staf Kantor Camat Bawolato 3 orang, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sisarahili Bawolato Kec. Bawolato Kab. Nias ( Km 55 Gunung sitoli Teluk Dalam) dengan sasaran warga yang tidak taat protokol kesehatan yang memasuki pasar tradisional (pekan) Bawolato. Sabtu (17/07/2021) pukul 09.00 – 13.00 wib.

Dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro, Babinsa Sertu Siduhu Tafonao mengatakan, “Operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat sesuai dengan Surat Bupati Nias tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).”

“Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 5 M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.” imbuh Sertu Siduhu Tafonao. Dalam Operasi Yustisi ini ada beberapa orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi sesuai dengan Perwali yakni berupa sanksi teguran lisan oleh petugas tim gabungan.

Pada saat awak media menghubungi Plt Danramil 03/Idanogawo Letda Maulana Yahya melalui telepon selulernya mengatakan, Kami dari TNI dalam hal ini Koramil 03/Idanogawo Kodim 0213/Nias, siap mendukung penuh kegiatan operasi yustisi ini, sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan kepada warga.” Pungkasnya”

 

Hardi gulo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *