Mardiana.ST.MT Kader Potensial Nasdem Sambangi Konstituen Desa Ogan Jaya.

Breaking News274 Dilihat

 

 

Lampung utara-TransTv45.com– Mardiana. ST.MT seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, yang juga merupakan salah satu Kader wanita terbaik dan potensial yang di miliki oleh partai Nasdem, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pada warga masyarkat di Daerah pemilihan (Dapil V) Lampung utara dan Way kanan di Desa Ogan jaya Kecamatan Sungkai utara Kabupaten setempat, sabtu (09/04/2022).

Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung no 3 tahun 2016 tentang perlindungan, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Mardiana. ST. MT di hadiri oleh Camat Sungkai utara Darmin. SE, para Kepala Desa (Kades), Kepala Dusun (Kadus), Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga masyarakat umum serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BSPS.

Dalam penjelasanya mengenai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung dan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Legislator asal partai Nasdem ini menyampaikan,” BSPS adalah program pemerintah yang saya Inspirasikan bagi Desa-desa pada Derah Pemilihan (Dapil V) Kabupaten Lampung utara, yang juga Dapil konstituen saya,” jelas Mardiana. ST. MT.

” Dengan terealisasikanya program BSPS di beberapa Desa Kecamatan Sungkai utara dan Kecamatan lainya, saya berharap kepada jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), khususnya pada para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa serta Tim relawan, untukdapat mengawal program ini, agar dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang benar-benar layak untuk mendapatkan Program bantuan perumahan layak huni ini,” harapnya.

Tambah Mardiana.ST.MT lagi,” Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat yang mendapatkan Program BSPS ini, agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” Inilah bentuk perhatian pemerintah kepada warga masyarakatnya, Saya hanya menjalankan Tugas kewajiban saya sebagai wakil yang di berikan Amanah oleh warga masyarakat, karena ini juga sudah menjadi niat iklas dan Bhakti tulus saya sebagai pengemban Amanan, untuk menyampaikan Aspirasi dari warga masyarakat kepada Pemerintah, apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat Konstituen, pada saya selaku Penyambung lidah Aspirasi mereka,” ucapnya tulus.

” Kepada warga masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan program ini, harap bersabar, karena program ini akan terus bergulir secara kontinyu pada setiap tahunya,” Yakinlah bahwa kami sebagai Wakil dari warga masyarakat, akan selalu memperjuangkan dan menyampaikan apa-apa yang di harapkan masyarakat kepada Pemerintah,” Karena ini merupakan tugas kewajiban kami sebagai wakil rakyat, Kepentingan, harapan dan keinginan warga masyarakat, wajib menjadi Program Perioritas kami di bandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok,” Saya sebagai Wakil masyarakat akan selalu siap menjadi Garda terdepan bagi kepentingan warga masyarakat semua,” tegas Mardiana. ST.MT anggota Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Lampung.

Ton/Rik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *