Laka Lantas di Manggarai, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Breaking News342 Dilihat
Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Kampung Pir, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. (Foto : Humas Polres)

MANGGARAI-TRANSTV45.COM| Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) terjadi di ruas Jalan Ruteng-reo tepatnya di Kampung Pir, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT. Kamis 05 mei 2022, sekitar Pukul 06.40 WITA.

Hal itu disampaikan Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H., S.I.K, M.I.K., melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa kepada media ini Kamis sore.

Budiarsa mengatakan, Kendaraan yang terlibat dalam lakalantas tersebut; sepeda motor Honda revo fit tanpa plat nomor, warna hitam dugaan terlibat ke kecelakaan dengan kendaraan lain (identitas dan jenis kendaraan dalam penyelidikan).

Adapun identitas Identitas korban; Vinsensius Jenggung (24), jenis kelamin laki – laki, agama katolik, pekerjaan petani, alamat kampung muntu, Desa Bangka Ara, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai (selaku pengendara sepeda motor Honda Revo fit tanpa Nopol warna hitam meninggal dunia di tempat kejadian), tutur Budiarsa.

Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Kampung Pir, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. (Foto : Humas Polres)

Lebih lanjut kata dia, terkait kronologi kejadiannya, Bahwa Sepeda motor Honda Revo fit tanpa nopol warna hitam yang dikendarai oleh korban yang datang dari arah selatan jurusan Ruteng menuju arah Utara jurusan Reo, diduga sepeda motor Honda Revo fit tanpa nopol warna hitam yang memuat 2 (dua) dus air minum Ruteng yang taruh di depan sepeda motor hendak mendahului kendaraan (identitas jenis kendaraan dalam lidik) yang berjalan di depanya, kemudian saat sedang mendahului diduga sepeda motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan kendaraan tersebut, kemudian sepeda motor tersebut keluar badan jalan dan terjatuh dibahu jalan sebelah kanan, sedangkan korban terjatuh di pinggir badan jalan.

Diduga saat korban terjatuh tergilas ban kendaraan (identitas jenis kendaraan dalam lidik) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. Kamis, (5/5/2022) sekitar Pukul 06.40 Wita di Jalan jurusan Ruteng-reo tepatnya di kampung Pir, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Hingga berita ini diturunkan, Kecelakaan Lalu Lintas tersebut saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai. *(Humas/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *