Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi RI (LPP – TIPIKOR) Sampaikan Surat Dumas dari Warga Bubun ke Polda Sumut

Berita, Daerah36 Dilihat

Medan – TransTV45.com|| Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi RI (LPP – TIPIKOR) Sampaikan Surat Dumas dari Warga Bubun ke Polda SumutLembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi RI (LPP – TIPIKOR) Sampaikan Surat Dumas dari Warga Bubun ke Polda Sumut

Surat tersebut berisi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dan wewenang jabatan oleh Kepala Desa Bubun, Mirwan PA.Rabu(22/10/2025)

Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI, Bram, yang didampingi Sekretaris

Riadi Tambunan, menjelaskan bahwa surat dumas tersebut disampaikan setelah dilakukan investigasi dan mediasi dengan warga desa. Hasilnya, ditemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa, termasuk kegiatan yang tidak dilaksanakan meskipun dilaporkan telah selesai.

“Kami sangat berterimakasih terhadap warga Desa Bubun yang berani mengungkap suatu kebenaran demi desanya. Kami berharap setelah kejadian ini, tidak ada lagi desa-desa yang melakukan tindak pidana korupsi demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap Bram.

Warga Desa Bubun merasa kecewa dengan kinerja Kepala Desa dan berharap adanya perubahan dalam pengelolaan desa. LPP-TIPIKOR RI berharap Polda Sumut dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan kasus ini.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *