Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Mengamankan Pencuri Kabel Listrik Di Gudang PT KSJA

Hukum & Kriminal747 Dilihat

Tebing Tinggi – TransTV45.com|| Polres Tebing Tinggi melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial WP alias Yudi (30) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel listrik di Gudang PT KSJA sekitar kediamannya Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai/Sumut, Sabtu (21/10/2023).

Kasus ini bermula pada hari Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB pelapor dihubungi oleh saksi yang merupakan Satpam PT KSJA (Karya Serasi Jaya Abadi) dan mengatakan kepada pelapor bahwa ada seorang pria melakukan pencurian kabel listrik dari gudang PT KSJA, pelaku pencurian sudah diamankan dan saat itu berada di Pos Satpam.

Mendengar informasi tersebut, personel Sat Reskrim didampingi Satpam dan saksi mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menjelaskan benar telah diamankan seorang pria pengangguran diduga pelaku pencurian kabel listrik di gudang PT KSJA, Minggu (22/10/2023).

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 4 meter kabel jaringan listrik dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya”, ujar Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Atas kejadian tersebut PT KSJA mengalami kerugian sebesar Rp. 4.624.000.- dan saat ini sudah membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

“Sedangkan untuk pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, pungkas Kasi Humas AKP Agus Arianto.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *